Sabtu, 01 November 2014

Asuransi Manajemen Resiko


MANAJEMEN RESIKO

            Manajemen resiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial maupun gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.


            Tahapan dalam manajemen resiko adalah :
1.      Identifikasi Resiko
2.      Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya 
3.      Pengendalian resiko, dimana dalam Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :

a.   Pengendalian
Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)
      Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan,
kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.  Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian. 

           b.   Pengendalian Finansial ( Resiko ditahan, resiko ditransfer )
    Menahan resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).  Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.


Bentuk-bentuk resiko, yaitu :
a       Resiko Murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi atau break even,      contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
b.   Resiko Spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3 macam : rugi, untung, atau break even, contohnya adalah judi.
c.  Resiko Partikular adalah resiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnyaadalah pesawat jatuh, tabrakan mobil.
d.     Resiko Fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya adalah angin topan, gempa  bumi, banjir, dan badai.

          Fungsi Pokok Manajemen Resiko :
1.     Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2.     Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusaaan.
3.     Memilih Teknik/Cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.

Asuransi

            Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan / transfer resiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

            Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan dirikepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

Resiko yang dapat diasuransikan adalah :

1.  Resiko yang dapat diukur dengan uang.
2.  Resiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi).
3.  Resiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan).
4.  Resiko partikular (risiko dari sumber individu).
5. Resiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental) bukan karena direncanankan, tetapi  murni karena misalnya meninggal karena kecelakaan.
6.  Insurable interest artinya tertanggung memiliki kepentingan atas obyek   pertanggungan.


Prinsip Dasar Asuransi

Dalam asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi :
·      Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara  tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

·      Utmost good faith
Tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material  (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.

·      Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

·      Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian

·      Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.


·      Contribution
Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

          Hubungan antara Manajemen Resiko dengan Asuransi

                        Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen resiko. Karena asuransi adalah salah satu teknik di dalam manajemen resiko. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan resiko dari tertanggung. Sehingga aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain.
           
          Membuat Pedoman
          Tujuan penerapan manajemen resiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan.  Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan), identifikasi risiko, analisa risiko, dan mengontrol risiko.  Karena risiko bersifat dinamis, maka harus selalu dilakukan review dan monitoring.  Untuk menerapkannya, maka diperlukan pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko.  Selain itu harus ada pelaksananya sehingga diperlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya.  Untuk tiap jenis perusahaan bisa berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan, prosedur, struktur organisasi, maupun orang-orang yang terlibat.  Dalam hal struktur misalnya, untuk perusahaan besar mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen resiko.


            Resiko didalam Asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.  Contoh dari berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain, resiko terkena banjir di musim hujan, resiko gempa bumi dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.

                       



Jumat, 14 Maret 2014

BENTUK KOMUNIKASI PT INDOSAT Tbk TERHADAP PIHAK EKSTERNAL



PT INDOSAT Tbk

A.    COMPANY PROFILE
PT Indosat Tbk adalah nama dari salah satu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genggam dengan pilihan pra bayar maupun pascabayar dengan merek jual Matrix, IM3, dan Mentari.  Jasa lainnya yang disediakan adalah saluran komunikasi via suara untuk telepon tetap (fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International Direct Dialing), serta jasa nirkabel dengan merk dagang BintangSatu Perusahaan ini juga menyediakan layanan multimedia, internet, dan komunikasi data (MIDI= Multimedia, Internet & Data Communication Services).

1.      Visi dan Misi 

Visi : Menjadi pilihan utama bagi pelanggan akan seluruh kebutuhan informasi dan komunikasi.
Misi :
  • Menyediakan dan mengembangkan inovasi dan produk berkualitas tinggi, layanan dan solusi bernilai tinggi bagi pelanggan
  • Terus meningkatkan nilai pemegang saham
  • Menyediakan kualitas hidup yang lebih baik bagi para pemegang saham
2.      Sejarah

1967: PT INDOSAT Tbk didirikan sebagai perusahaan penanaman modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional melalui satelit internasional.

1980: PT INDOSAT Tbk berkembang menjadi perusahaan telekomunikasi internasional pertama yang dibeli dan dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia.

1994: Menjadi perusahaan public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Pemerintah Indonesia dan publik masing-masing memiliki 65% saham dan 35% saham.

2001: Mengambil alih saham mayoritas Satelindo, operator selular dan SLI di Indonesia. Mendirikan PT Indosat Multimedia Mobile (Aiemfour) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia di Indonesia.

2002: Pemerintah Indonesia menjual 8,10% saham di INDOSAT  kepada public dan selanjutnya menjual 41,94% kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. (STT). Selanjutnya pemerintah Indonesia memiliki 15,00%saham, STT memiliki 41,94% saham dan publik memiliki 43,06% saham INDOSAT.

2003: Bergabung dengan ketiga anak perusahaan,yaitu Satelindo, IM3, dan Bimagraha, untuk menjadi operator selular terkemuka di Indonesia.

2006: Meraih lisensi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3,5G di Jakarta dan Surabaya.

2008: Saham INDOSAT secara tidak langsung diakuisisi oleh Qatar Telecom (Qtel) Q.S.C. (Qtel) melalui Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communication Pte. Ltd. (ICLS) sejumlah 40,81%. Pemerintah Indonesia dan publik memiliki sisa saham masing-masing 14,29% dan 44,90%.

2009: Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari publik sehingga menjadi pemegang saham mayoritas INDOSAT dengan kepemilikan sebesar 65%. Selanjutnya INDOSAT dimiliki oleh Qatar Telecom (Qtel) Q.S.C. (Qtel) atas nama Ooredoo Asia Pte. Ltd. (dahulu Qtel Asia Pte. Ltd. (65%), pemerintah Indonesia (14,29%) dan publik (20,71%). INDOSAT memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan anak perusahaan, IM2, memenangkan tender untuk lisensi WiMAX yang diadakan pemerintah.

2010: Memulai transformasi menyeluruh untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan efisien melalui restrukturisasi organisasi, modernisasi dan ekspansi jaringan selular, dan inisiatif-inisiatif mencapai keunggulan operasional.

2012: Momentum untuk maju sebagai organisasi berfokus pada pelanggan yang mencapai 58,5 juta pelanggan didukung oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk yang berkelanjutan. 

B.BENTUK KOMUNIKASI PT INDOSAT Tbk dengan PIHAK EKSTERNAL

1.    Pelanggan
PT INDOSAT Tbk memiliki layanan customer care dengan layanan bebas pulsa dan memiliki petugas customer service yang mau mendengar dan memberikan informasi secara jujur dan informatif, dan juga terbuka dalam menerima kritik dan saran dari pelanggan, serta selalu melayani dengan baik setiap pelanggan yang datang.  Seluruh petugas unit pelayanan galeri INDOSAT juga menyambut dengan sopan dan ramah demi mendukungnya komunikasi yang efektif dan terarah.
-Menurut saya, pelayanan PT INDOSAT Tbk sangat baik karena dengan memberikan layanan yang berkualitas kepada pelanggan maka pelanggan tersebut akan merasa puas dan bisa menjadi pelanggan yang loyal terhadap PT INDOSAT Tbk dan juga dapat menginformasikan kepada pelanggan lain sehingga PT INDOSAT mendapat pelanggan baru.

2.    Masyarakat Luas
INDOSAT Peduli merupakan program INDOSAT dalam memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana dan juga kegiatan pembinaan komunitas di daerah yang rawan bencana. Kegiatan cepat tanggap INDOSAT dalam membantu masyarakat sebagai bagian dari program CSR INDOSAT.  Perusahaan berupaya memberikan bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang diperuntukkan membantu masyarakat di wilayah bencana ini, telah dilaksanakan sejak dahulu antara lain dalam bentuk bantuan makanan, pakaian dan kebutuhan primer lainnya, layanan kesehatan, dan juga dukungan telekomunikasi gratis bagi para korban.
-Menurut saya, kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT INDOSAT Tbk adalah sangat baik. Hal ini dikarenakan PT INDOSAT sebagai sebuah perusahaan publik dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat.  Kegiatan CSR tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain agar terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antara perusahaan dengan masyarakat.

3.    Pemerintah
PT INDOSAT melaksanakan peraturan pemerintah dengan baik dan juga memberikan laporan pajak secara terbuka.
-Menurut saya PT INDOSAT melakukan kewajibannya dengan baik dan terbuka sehingga  masyarakat lebih percaya terhadap PT INDOSAT.

4.    Pihak Lain
Pada tanggal 27 September 2013 PT INDOSAT Tbk dan PT Pos Indonesia ( Persero ) melakukan kerjasama untuk pemanfaatan infrastruktur dan penyediaan layanan telekomunikasi bersama untuk masyarakat.  Bentuk kerjasama saling menguntungkan antara kedua belah pihak antara lain meliputi pengembangan branding bersama (co-branding), penjualan Starter Pack, kerjasama pengembangan Postal Mobile Financial Services, pengembangan agen e-money Dompetku, serta pemanfaatkan masing-masing infrastruktur kedua belah pihak dalam memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.
-Menurut saya, PT INDOSAT Tbk sangat tepat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia karena kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, meningkatkan layanan, dan memperluas transaksi pembayaran.  Selain itu, dapat meningkatkan kelengkapan layanan-layanan di Kantor Pos  sehingga masyarakat khususnya para pelanggan pos dapat benar-benar melakukan one stop payment di Kantor Pos, juga dapat meningkatkan kualitas jaringan diseluruh Kantor Pos karena akan didukung oleh perangkat telekomunikasi  INDOSAT.


Sumber :