Sabtu, 01 November 2014

Asuransi Manajemen Resiko


MANAJEMEN RESIKO

            Manajemen resiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial maupun gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.


            Tahapan dalam manajemen resiko adalah :
1.      Identifikasi Resiko
2.      Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya 
3.      Pengendalian resiko, dimana dalam Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :

a.   Pengendalian
Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)
      Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan,
kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.  Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian. 

           b.   Pengendalian Finansial ( Resiko ditahan, resiko ditransfer )
    Menahan resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).  Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.


Bentuk-bentuk resiko, yaitu :
a       Resiko Murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi atau break even,      contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
b.   Resiko Spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3 macam : rugi, untung, atau break even, contohnya adalah judi.
c.  Resiko Partikular adalah resiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnyaadalah pesawat jatuh, tabrakan mobil.
d.     Resiko Fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya adalah angin topan, gempa  bumi, banjir, dan badai.

          Fungsi Pokok Manajemen Resiko :
1.     Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2.     Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusaaan.
3.     Memilih Teknik/Cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.

Asuransi

            Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan / transfer resiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

            Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan dirikepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

Resiko yang dapat diasuransikan adalah :

1.  Resiko yang dapat diukur dengan uang.
2.  Resiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi).
3.  Resiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan).
4.  Resiko partikular (risiko dari sumber individu).
5. Resiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental) bukan karena direncanankan, tetapi  murni karena misalnya meninggal karena kecelakaan.
6.  Insurable interest artinya tertanggung memiliki kepentingan atas obyek   pertanggungan.


Prinsip Dasar Asuransi

Dalam asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi :
·      Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara  tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

·      Utmost good faith
Tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material  (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.

·      Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

·      Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian

·      Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.


·      Contribution
Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

          Hubungan antara Manajemen Resiko dengan Asuransi

                        Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen resiko. Karena asuransi adalah salah satu teknik di dalam manajemen resiko. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan resiko dari tertanggung. Sehingga aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain.
           
          Membuat Pedoman
          Tujuan penerapan manajemen resiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan.  Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan), identifikasi risiko, analisa risiko, dan mengontrol risiko.  Karena risiko bersifat dinamis, maka harus selalu dilakukan review dan monitoring.  Untuk menerapkannya, maka diperlukan pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko.  Selain itu harus ada pelaksananya sehingga diperlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya.  Untuk tiap jenis perusahaan bisa berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan, prosedur, struktur organisasi, maupun orang-orang yang terlibat.  Dalam hal struktur misalnya, untuk perusahaan besar mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen resiko.


            Resiko didalam Asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.  Contoh dari berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain, resiko terkena banjir di musim hujan, resiko gempa bumi dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.

                       



Tidak ada komentar:

Posting Komentar