MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial maupun gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Tahapan dalam manajemen resiko adalah :
1. Identifikasi Resiko
2. Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau
dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
3. Pengendalian resiko, dimana dalam
Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :
a. Pengendalian Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan risiko berarti
menghapuskan semua kemungkinan terjadinya
kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian.
b. Pengendalian Finansial ( Resiko
ditahan, resiko ditransfer
)
Menahan resiko berarti menanggung
keseluruhan atau sebagian dari risiko,
misalnya
dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang
bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan
dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain,
contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.
Bentuk-bentuk resiko, yaitu :
a
Resiko
Murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
b.
Resiko
Spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3 macam : rugi, untung, atau break
even, contohnya adalah judi.
c. Resiko
Partikular adalah resiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnyaadalah pesawat jatuh, tabrakan mobil.
d. Resiko
Fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,
contohnya adalah angin topan, gempa
bumi, banjir, dan badai.
Fungsi
Pokok Manajemen Resiko :
1. Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk
menemukan/mengidentifikasi seluruh resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2.
Mengevaluasi
Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan
penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusaaan.
3. Memilih Teknik/Cara yang tepat atau
menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi
kerugian.
Asuransi
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan / transfer resiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan / transfer resiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan dirikepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Resiko yang dapat diasuransikan adalah :
1. Resiko yang dapat diukur dengan uang.
2. Resiko homogen (risiko yang sama dan
cukup banyak dijamin oleh asuransi).
3. Resiko murni (risiko ini tidak mendatangkan
keuntungan).
4. Resiko partikular (risiko dari sumber individu).
5. Resiko yang
terjadi secara tiba-tiba (accidental) bukan karena direncanankan, tetapi
murni karena misalnya meninggal karena kecelakaan.
6. Insurable interest artinya
tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi :
· Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang
timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang
diasuransikan dan diakui secara hukum.
· Utmost good faith
Tindakan untuk mengungkapkan secara
akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai
sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
· Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang
menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya
intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan
independen.
· Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung
menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam
posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
· Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari
tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
· Contribution
Adalah hak penanggung untuk mengajak
penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama
kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Hubungan antara Manajemen Resiko dengan Asuransi
Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen resiko. Karena asuransi adalah salah satu teknik
di dalam manajemen resiko. Perusahaan asuransi adalah
perusahaan yang menerima pengalihan resiko dari tertanggung. Sehingga
aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain.
Membuat Pedoman
Tujuan penerapan manajemen resiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda
dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko
yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan.
Dalam teori
dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang
lingkup dan tujuan), identifikasi risiko, analisa risiko, dan
mengontrol risiko. Karena risiko bersifat dinamis, maka harus selalu
dilakukan review dan monitoring. Untuk menerapkannya, maka diperlukan pedoman manajemen
risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko.
Selain itu
harus ada pelaksananya sehingga diperlukan struktur organisasi manajemen risiko
dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya. Untuk tiap jenis perusahaan bisa
berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan,
prosedur,
struktur organisasi, maupun orang-orang yang terlibat. Dalam hal struktur misalnya, untuk
perusahaan besar mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen
resiko.
Resiko didalam Asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. Contoh dari berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain, resiko terkena banjir di musim hujan, resiko gempa bumi dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar