Selasa, 09 April 2013

Pengantar Ilmu Ekonomi Internasional

BAB VI
Pengantar Ilmu Ekonomi Internasional

1.1    Perdagangan Internasional
1.1.1  Pengertian
Pengertian  perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi, sosial maupun politik yang di lakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang di dalamnya sudah terjadi kesepakatan bersama. Dan pelaku-pelakunya adalah bisa individu dengan pemerintah, individu dengan invidu, atau pemerintah dengan pemerintah luar, yang di dalamnya terdapat proses pertukaran barang atau jasa yang saling menguntungkan maupun suka rela. Contohnya kegiatan ekspor impor hasil panen negara, seperti beras.

1.1.2  Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdaganganglobal teramat sangat penting.

1.1.3  Teori Klasik dalam Perdagangan Internasional
1.Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2.Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

1.2    Perekonomian Terbuka
1.2.1      Pengertian
  Pengertian Perekonomian Terbuka adalah adalah perekonomian suatu negara yang terlibat secara luas dalam perdagangan antar negara (internasional). Negara yang menganut perekonomian terbuka akan menjalankan perdagangan internasional, sedangkan negara yang menganut perekonomian tertutup, akan menolak adanya perdagangan internasional.

1.2.2      Keseimbangan Pendapatan Nasional
  Suatu keadaan dimana keinginan masyarakat untuk melakukan perbelanjaan-yang digambarkan oleh pengeluaran agregat atau permintaan agregat adalah sama dengan penawaran agregat-yaitu keinginan para pengusaha untuk memproduksikan barang dan jasa.

1.2.2.1     Keseimbangan dalam Perekonomian Tertutup 
  Perekonomian tertutup adalah model perekonomian yang pada pelakunya, khususnya Produsen dan Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan pembelian di pasar yang saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing. Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan terikat dengan kontrak dagang atau kesepakatan jual beli, dan kemudian ditetapkanlah harga jual atau harga beli dari kegiatan tersebut.

1.2.2.2     Keseimbangan dalam Perekonomian Terbuka 
Pada sistem ekonomi yang terbuka,  terdapat kemungkinan dari produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangan dengan tujuan pasar-pasar di negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor atas bahan mentah dan bahan penolong serta mesin atau barang  jadi dari luar negara.
Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka dikatakan perekonomian lebih terbuka. Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa alasan, yaitu :
1.       Keanekaragaman kondisi produksi 
2.       Penghematan biaya 
3.       Perbedaan selera
4.       Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage)

Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.

1.2.3      Angka Pengganda
  Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional.  Jika angka pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka  dengan perubahan yang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan nasional itu ditunjukan oleh suatu angka pelipat yang disebut dengan  koefisien multiplier. 
 Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseimbangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.
Pendapatan nasional berubah sebagai akibat dari perubahan nilai komponen, yaitu:
A.      Investasi
B.      Konsumsi
C.      pengeluaran pemerintah
D.      eksport dan import

  1.2.4      Neraca Pembayaran Internasional
 Neraca pembayaran internasional biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar atau catatan sistematis yang berisi hubungan ekonomi atau transaksi antar penduduk dari suatu negara dengan negara lainnya yang dinilai dalam mata uang pada kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
A.      Orang perorangan/individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para turis) dianggap sebagai penduduk di mana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh center of interest.
B.      Badan hukum
Suatu Badan Hukum dianggap sebagai penduduk dari negara dimana Badan Hukum tersebut memperoleh status sebagai Badan Hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
C.      Pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereaka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.

1.2.5    Pos-Pos Neraca Pembayaran
1.  Pos Transaksi Dagang
Pos transaksi dagang  mencatat seluruh ekspor dan impor barang dan jasa. Impor barang dan jasa dicatat di sebelah debet, sedangkan ekspor barang dan jasa dicatat di sebelah kredit. Apabila pos ini meliputi barang-barang yang berwujud atau nyata disebut sebagai transaksi dagang nyata (visible trade transaction), sebaliknya jika meliputi barang-barang yang tidak nyata atau transaksi jasa (invisible trade transaction). Contohnya ekspor kopi Indonesia ke luar negeri dijumpai dalam pos transaksi dagang yang nyata pada sebelah kredit neraca pembayaran Indonesia. Sebaliknya apabila orang Malaysia yang menaiki pesawat Garuda Indonesia Airways dari Kuala Lumpur ke Jakarta, pos transaksinya termasuk dalam transaksi jasa di sebelah kredit.
2.  Pos Pendapatan Modal
    Pos pendapatan modal (income on investment) adalah semua transaksi penerimaan hasil modal penduduk yang ditanam di luar negeri mereka, dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang menanam modalnya di dalam negeri kita. Umumnya berbentuk keuntungan deviden dan bunga.
3.  Pos Transaksi-transaksi Unilateral
     Transaksi unilateral (unilateral transaction), antara lain:
a. Transaksi hadiah berbeda dengan transaksi lain. Transaksi ini tidak mengakibatkantimbulnya kewajiban bagi si penerima untuk membayar harga hadiah yang telah diterima tersebut. Begitu juga bagi si pemberi hadiah, transaksi penyerahan barang tidak menimbulkan hak baginya untuk menerima pembayaran.
b.  Bantuan (aids) yang sering kita jumpai dalam pemberitaan media massa, seperti bantuan makanan dan obat-obatan ke negara-negara tertentu yang sedang dilanda bencana alam juga termasuk transaksi sepihak.
c.   Pos transaksi transfer unilateral adalah pos pengimbang dari transaksi unilateral atautransaksi sepihak. Untuk mengimbangi transaksi sepeihak debet atau kredit, maka pos transfer akan menjadi debet dan kredit.
4.   Pos Penanaman Modal Langsung
Yang tergolong dalam pos penanaman modal langsung (direct investment), ialah           seluruh transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, termasuk dalam hal ini adalah penanaman modal langsung oleh penduduk suatu negara seperti mendirikan perusahan baru di negara lain.
5.  Pos Hutang Piutang Jangka Panjang
Pos hutang piutang jangka panjang (long term loan), meliputi kredit yang jangkanya lebih dari satu tahun. Termasuk juga di dalamnya jual beli surat obligasi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penjualan obligasi oleh penduduk Indonesia kepada penduduk negara lain, akan terlihat dalam pos hutang piutang jangka panjang dalam neraca pembayaran Indonesia di sebelah kredit, sebaliknya akan terlihat di debet pos hutang piutang jangka panjang apabila penduduk Indonesia membeli obligasi dari penduduk negara lain.
6.  Pos Hutang Piutang Jangka Pendek
Hutang piutang jangka pendek (short term loan) merupakan kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Umumnya terdiri dari penarikan dan pembayaran surat-surat wesel. Hal-hal lainnya sama dengan pos hutang piutang jangka panjang.
7.  Pos Sektor Moneter
Pos Sektor Moneter (monetary sector) atau biasa disebut lalu-lintas moneter (Monetary Acomodating) pada dasarnya adalah transaksi-transaksi pembayaran. Pembayaran itu meliputi pembayaran-pembayaran terhadap transaksi-transaksi yang tercatat dalam rekening berjalan (current account), seperti transaksi-transaksi perdagangan, pendapatan modal dan transfer unilateral.
8.  Pos Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)
Pos ini merupakan pos penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama dengan nilai transaksi-transaksi debet. Dengan adanya pos selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debet dalam neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).

1.2.6      Keseimbangan Neraca Pembayaran
  Konsep keseimbangan (equilibrium) dalam ilmu ekonomi sudah lama dipakai dalam berbagai bidang analisa ekonomi, demikian juga sebaliknya konsep ketidakseimbangan (disequilibrium).
Dari sisi ekonomi keseimbangan itu sendiri yaitu dimana pos-pos neraca pembayaran dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Keadaan ini dimungkinkan bila penerimaan luar negeri keseluruhannya seimbang dengan pengeluaran luar negeri. Dengan demikian keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan yang berarti dinamis, bahwa dari waktu ke waktu atau dalam jangka waktu yang cukup panjang keseimbangan itu semakin membaik.
Kemudian untuk keadaan dimana neraca pembayaran tidak seimbang (disequilibrium) apabila susunan nilai dari pos-pos dalam neraca pembyaran tersebut tidak dapat berahan lama secara wajar dan haromonis, tapi berubah-rubah naik dan turun.Kemampuan beli luar negeri suatu  negara ditentukan oleh besarnya peneriaman luar negeri dan besarnya cadangan internasional yang dimiliki. Bila jumlah seluruh penerimaan luar negeri yang dimiliki kecil dari jumlah seluruh pengeluaran luar negeri, maka cadangan internasional akan turun, karena sebagian kan mengalir ke luar negeri untuk menutup perbedaan diatas. Bila penrunan cadangan ini berlangsung terus menerus, akibanya negara akan kehabisan cadang internasionalnya. Kalau cadangan sudah terpakai habis, maka sulitlah bagi negar itu untuk mempertahankan nilai pos-pos seperti sebelumnya. Dan susunan nilai-nilai itu akan mengalami perubahan-perubahan. Keadaan inilah yang disebut suatau neraca pembayaran tidak seimbang (disequilibrium).

1.3     Kebijakan Ekonomi Internasional
1.3.1      Pengertian
    Kebijakan Ekonomi internasional adalah tindakan/kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.

1.3.2      Instrumen dan Kebijakan Ekonomi Internasional 
Instrumen ini meliputi:
1.   Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional mencakup tindakan pemerintah  terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang/jasa.
2.   Kebijakan Pembayaran Internasional
Kebijakan pembayaran internasional meliputi tindakan/kebijakan pemerintah terhadap rekening modal (capital account) dalam neraca pembayaran internasional yang berupa pengawasan terhadap pembayaran internasional. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengawasan terhadap lalu lintas devisa (exchange control), atau pengaturan/pengawasan lalu lintas modal jangka panjang.
3.   Kebijakan Bantuan Luar Negeri
Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan/ kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman (loans), bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan militer terhadap negara lain.

1.3.3      Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
1.3.3.1 Proteksi
 Melindungi industry dalam negeri dan persaingan dengan barang impor.
1.3.3.2 Balance of Payment Equlibrium
Bertujuan untuk mengimbangkan neraca pembayaran dalam bentuk-bentuk pengawasan devisa.
1.3.3.3 Economic Walfare
Berusaha memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional demi kemakmuran ekonomi dalam negeri.
1.3.3.4 Economic Development
Untuk menunjang perkembangan ekonomi dalam negeri, mendorong ekspor mengurangi impor barang yang kurang perlu dan melidungi industry yang sedang tumbuh dalam negeri.
1.3.3.5 Autarki
Ada beberapa negara yang sangat ketat melindungi diri terhadap pengaruh negara lain, sehingga kebijakan yang diambil biasanya cenderung menutup peluang bagi masuknya komoditi, modal maupun pengaruh non ekonomi dan negara lain.

1.3.4           Macam-macam Rintangan dalam Perdagangan Internasional
1.3.4.1 Faktor Eksternal 
Masalah yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor.Masalah tersebut antara lain:

1.3.4.1.1           Kepercayaan antara eksportir importer
1.3.4.1.2           Pemasaran
1.3.4.1.3           Sistem kuota dan kondisi hubungan dengan negara lain
1.3.4.1.4           Keterkaitan dalam keanggotaan organisasi internasional   
1.3.4.1.4.1     Kurangnya pemahaman akan tersedianya kemudahan-kemudahan internasional.
1.3.4.2 Faktor Internal 
Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :

1.3.4.2.1           Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negeri
1.3.4.2.2           Pembiayaan
1.3.4.2.3           Kekurangsempurnaan dalam  mempersiapkan barang
1.3.4.2.4           Kebijaksanaan dalam pelaksanaan Ekspor Impor