KEUANGAN DAN PERMODALAN KOPERASI
A.
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan organisasi otonom dari orang-orang yang
berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial
dan budaya secara bersama-sama melalui kegiatan usaha yang dimiliki dan
dikendalikan secara demokratis. (Hendar : 2010)
B.
Laporan Keuangan
Dalam setiap bisnis (usaha) sekecil
apapun hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan adalah membuat laporan keuangan. Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja serta perubahan posisi keuangan.
Setelah tahun buku Koperasi ditutup,
paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota tahunan,
Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri
dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari
tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta
hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus
ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus
tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus
menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk
pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus
oleh rapat anggota.
Laporan
keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan
keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang
disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan
mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi
disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan
penggunanya.
Laporan keuangan ini dibuat oleh
tenaga yang memahami pembukuan atau bahkan seorang akuntan dari dalam koperasi
atau koperasi
dapat juga meminta bantuan dari akuntan luar dan analisanya.
Dengan laporan keuangan ini dapat diketahui
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan memungkinkan bagi semua pihak yang
berkepentingan untuk menilai usaha dan keadaan keuangan koperasi secara
menyeluruh.
Jenis laporan keuangan yang paling
banyak digunakan ialah neraca, laporan lugi raba dan laporan perubahan modal,
paling tidak neraca dan laporan rugi laba. Keduanya tidak hanya penting bagi
pihak internal koperasi tetapi juga untuk pihak lain yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, bank dan sebagainya.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis laporan
keuangan :
1.
Neraca (Balance Sheet) adalah suatu daftar yang berisi
ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu perusahaan (termasuk koperasi)
pada saat tertentu. Dengan demikian neraca ini menggambarkan posisi keuangan
koperasi pada saat tertentu misalnya triwulan, 1 semester, dan 1 tahun.
2.
Laporan Laba Rugi (Income Statement) adalah laporan yang berisi ringkasan
pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan (termasuk koperasi) untuk jangka
waktu tertentu misalnya selama 1 tahun, atau 1 semester.
3.
Laporan Perubahan Modal adalah ringkasan
perubahan modal dari suatu perusahaan atau koperasi dalam jangka waktu
tertentu, sebagai akibat dari peningkatan SHU yang tidak dibagikan.
C.
Proses
Penyusunan Laporan Keuangan
Proses penyusunan
laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1. Pencatatan
2. Penggolongan
3. Peringkasan
4. Pelaporan
5. Analisis
data keuangan
Kegiatan
pencatatan dan penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan
berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
Buku-buku
dokumen pendukung (source of documents)
yang digunakan antara lain :
1. Bukti
Penerimaan Kas
2. Bukti
Pengeluaran Kas
3. Bukti
Faktur Penjualan
4. Faktur
Pembelian
5. Bukti
Umum
Sedangkan
buku khusus (special journal) yang
digunakan adalah :
1. Buku
Harian Penerimaan Kas
2. Buku
Harian Pengeluaran Kas
3. Buku
Harian Penjualan
4. Buku
Harian Umum
Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah :
1. Buku
Kas Kasir
2. Kartu
Simpanan Anggota
3. Kartu
Persediaan
4. Kartu
Piutang Anggota
5. Kartu
Piutang bukan Anggota
6. Kartu
Hutang
7. Kartu
Inventaris
8. Kartu
Biaya
9. Kartu
Pembelian Anggota
10. Kartu
Barang Titipan
Contoh Bentuk
Laporan Keuangan Koperasi :
NERACA
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER
2010 (dalam ‘000RP)
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Harta/Aktiva :
1.
Kas
2.
Piutang
3.
Perlengkapan
4.
Peralatan
-
Akumulasi
Penyusutan
5.
Gedung
-
Akumulasi
Penyusutan
|
8.000.000
16.500.000
200.000
9.000.000
(1.000.000)
12.000.000
(5.000.000)
|
II. Hutang
2. Utang jangka pendek
3. Utang jangka panjang
III. Modal
Sendiri
1. Simp. Pokok
2. Simp. Wajib
3. Simp. Sukarela
4. SHU yang tidak dibagi
|
2.000.000
12.700.000
7.000.000
15.000.000
2.000.000
1.000.000
|
Jumlah Harta
|
39.700.000
|
Jumlah
Hutang+Modal
|
39.700.000
|
LAPORAN LABA/RUGI
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER
2010 (dalam ‘000RP)
Penerimaan :
-
Penerimaan Usaha Rp
14.250.000
-
Penerimaan Bunga Rp 750.000
Jumlah Penerimaan Rp 15.000.000
Pengeluaran :
-
Biaya Umum Rp
11.000.000
-
Bunga Bank Rp
500.000
-
Penyusutan Rp
1.250.000
Jumlah Pengeluaran Rp
12.750.000
Pendapatan Kotor Rp
2.250.000
SHU yang dibagi Rp
1.250.000
SHU yang tidak dibagikan (ditahan) Rp
1.000.000
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER 2010 (dalam ‘000RP)
Modal
tahun 2009 Rp.
24.000.000
Pendapatan
per 2010 Rp.
2.250.000
SHU
yang dibagikan Rp.
1.250.000
Modal Koperasi akhir tahun 2010 Rp.
25.000.000
SHU selain untuk simpanan anggota,
jasa pinjaman, dana pengguna, kesejahteraan pegawai biasanya disimpan kembali
ke dalam kas sebelum digunakan. Adapun
yang benar-benar untuk memperkuat permodalan koperasi bersumber dari cadangan.
D.
Analisis Laporan Keuangan
Dalam
teknik pembukuan/akuntansi meliputi beberapa fase, antara lain :
1. Pencatatan transaksi-transaksi
setiap hari dilakukan dalam buku harian, seperti buku harian penjualan, buku
harian pembelian, buku harian piutang dan lain-lain.
2. Catatan ini kemudian dimasukkan
kedalam Buku Besar setelah diklarifikasikan mana yang masuk Debet dan mana yang
masuk Kredit.
3. Pada akhir tahun buku dibuatkan
suatu ikhtisar berupa daftar Rugi/Laba, Neraca, dan daftar lainnya.
4. Analisis Laporan keuangan berada
pada fase berikutnya yang fungsinya untuk mengetahui tentang kondisi keuangan
koperasi.
Dengan demikian, maka analisis laporan keuangan merupakan
alat untuk melihat kekuatan dan kelemahan di bidang finansial untuk menilai
prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang. Dari segi tekniknya analisis laporan keuangan
ini dapat menggunakan Analisa Rasio Keuangan yang dikelompokkan sebagai berikut
:
1.
Rasio Tingkat Keuntungan yaitu untuk mengukur hasil kegiatan usaha dan efektivitas kinerja
perusahaan.
2. Rasio Likuiditas yaitu untuk mengukur solvabilitas dalam jangka pendek
suatu perusahaan. Rasio ini untuk
mengantisipasi kemampuan membayar kewajiban dalam jangka pendek suatu
perusahaan yang jatuh tempo.
3.
Rasio Aktifitas yaitu untuk mengukur tingkat
efisiensi penempatan sumber pendanaan.
Rasio ini disebut juga sebagai rasio perputaran karena rasio ini
menunjukkan kecepatan putaran asset yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
4.
Rasio Solvabilitas Jangka Panjang yaitu untuk menggambarkan kemampuan
perusahaan untuk membayar kembali kewajiban jangka panjang berikut beban
bunganya sesuai dengan skedul pembayaran yang telah ditetapkan.
E. Karakteristik (Khas) dalam Usaha
Koperasi
Koperasi
memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu
adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada
anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi (user own oriented firm).
Dalam koperasi ada beberapa ciri yang menonjol, yaitu:
1. Berasas kekeluargaan, maksudnya
adalah kebijakan yang dipakai memperhatikan fleksibilitas masing-masing
anggota. Aturan yang digunakan bersifat memudahkan anggota.
2. Keanggotaan sukarela dan terbuka,
maksudnya adalah setiap anggota bebas dan berhak dalam menentukan sikap untuk
tetap dan meninggalkan kongsi tersebut.
3. Rapat anggota adalah pemegang
kekuasaan tertinggi, maksudnya adalah keputusan yang mutlak adalah keputusan
rapat anggota.
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan
dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan
menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
1.
Tunduk pada kaidah
& prinsip ekonomi yang berlaku
2.
Mampu menghasilkan
keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
3.
Anggota sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa
4.
Memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi & informasi)
Tujuan perusahaan koperasi :
1.
Berorientasi pada
profit oriented & benefit oriented
2.
Landasan operasinal
didasarkan pada pelayanan (service at a
cost)
3.
Memajukan
kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada
prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus
yang menyangkut aspek pengkoperasian, ada 4 aspek dasar yang menjadi
pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha,yaitu:
DAFTAR PUSTAKA
Hendar (2010). Manajemen
Perusahaan Koperasi. Penerbit : Erlangga
Setia Atmaja, Lukas
(2008). Teori dan Praktik Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Penerbit Andimo
https://www.academia.edu/6434286/mengenalkeuangandanmodalkoperasi (diakses 14 Maret 2015)
(diakses 21 Maret
2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar