KEUANGAN DAN PERMODALAN KOPERASI
A.
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan organisasi otonom dari orang-orang yang
berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial
dan budaya secara bersama-sama melalui kegiatan usaha yang dimiliki dan
dikendalikan secara demokratis. (Hendar : 2010)
B.
Sumber Permodalan
Pengertian
modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama,
yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan
dari orang-orang yang mengumpulkan modal untuk modal usaha dan setiap orang
mempunyai hak yang sama. Sumber-sumber modal koperasi :
1.
Simpanan Pokok, yaitu sejumlah uang yang sama
banyaknya yang wajib dibayar oleh anggota koperasi kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota koperasi. Simpanan
pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih berstatus
sebagai anggota. Nilai atau besaran simpanan pokok
diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Koperasi yang
bersangkutan.
2.
Simpanan Wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang
tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
3.
Simpanan Sukarela, merupakan simpanan yang besarnya
tidak ditentukan, tetapi tergantung pada kemampuan anggota.
4.
Hibah, merupakan sumbangan dari pihak-pihak
tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upaya ikut serta mengembangkan
usaha koperasi.
5.
Modal Penyertaan, merupakan sejumlah uang atau barang
modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan oleh pemodal untuk
menambah dan memperkuat struktur permodalan koperasi dalam meningkatkan
kegiatan usahanya (PP No. 33 Tahun 1998).
6.
Cadangan Koperasi, merupakan sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisihan hasil usaha setelah pajak yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan menutup kerugian koperasi bila diperlukan (Permen Negara
Koperasi dan UKM No.11 Tahun 2008).
7.
Utang Jangka Panjang, utang yang jangka waktunya lebih
dari satu tahun. Usaha untuk
mendapatkan modal pinjaman bagi koperasi baru biasanya sangat sulit, bank atau
para kreditur lain menyadari kenyataan bahwa perusahaan koperasi sering
dikelola oleh pengurus yang kurang berpengalaman dalam berusaha. Utang jangka
panjang pada koperasi terdiri dari :
a. Hutang Hipotek
b. Kredit Investasi
8.
Utang Jangka Pendek, utang yang jangka waktunya paling
lama satu tahun. Jenis hutang jangka pendek yaitu :
a.
Penerimaan uang muka dari para langganan
b.
Wesel bayar
c.
Hutang bank
d.
Hutang dagang
e.
SHU yang akan dibayar
f.
Rekening koran
C.
Fungsi Akuntansi Koperasi
Akuntansi Koperasi berfungsi untuk
menyajikan informasi (laporan) keuangan. Informasi
keuangan yang dihasilkan oleh pembukuan/akuntasni koperasi mempunyai peranan yang
penting bagi tim manajemen koperasi, pengawas, bahkan anggota, serta
pihak-pihak lain yang berkepentingan, karena berdasar dari informasi keuangan
itu dapat diketahui prestasi, kinerja keuangan, atau hasil usaha koperasi
selama jangka waktu tertentu.
Informasi
keuangan itu juga merupakan pertanggung jawaban atas pengelolaan modal koperasi
oleh pengurus.
Akuntansi Koperasi memperinci lebih
dalam mengenai beberapa hal, diantaranya:
1. Menghitung Sisa Hasil Usaha.
2. Mengamankan dan mengawasi semua
harta kekayaan koperasi dari segala macam bentuk kecurangan dan penyelewengan.
3. Membantu menentukan hak setiap pihak
yang berkepentingan dengan koperasi.
4. Memberikan informasi untuk
pengambilan keputusan.
Informasi keuangan yang disajikan
dalam akuntansi koperasi bermanfaat bagi berbagai pihak yang secara langsung atau tidak
langsung berkepentingan. Bagi anggota sebagai pemilik koperasi berkepentingan
mengetahui informasi yang disajikan oleh akuntansi koperasi, di antaranya untuk
mengetahui perkembangan modal koperasi, berapa keuntungan atau sisa hasil usaha
yang diperoleh, pembagian atau alokasi SHU untuk masing-masing anggota, dan
berapa kira-kira keuntungan dan nilai manfaat yang akan didapat koperasi pada
masa yang akan datang.
Bagi pengurus koperasi/manajer,
informasi keuangan yang disajikan dalam akuntansi koperasi dapat dipakai
sebagai alat bantu untuk perencanaan dan pengawasan atas kegiatan usaha
koperasi yang telah atau akan dilakukan bagi karyawan.
Informasi keuangan berguna untuk mengetahui
sejauh mana mutu dan hasil usaha koperasi, tingkat kontinuitas jaminan usaha
koperasi, serta nilai balas jasa yang diperoleh masing-masing.
Bagi pemerintah, informasi keuangan
ini bermanfaat untuk menentukan kebijakan baik dalam bentuk skim pembiayaan,
nilai dari setiap skim pembiayaan, nilai dari setiap skim pembiayaan bagi
koperasi, besaran subsidi, dan pajak koperasi serta pelaksanaan peraturan yang
lainnya. Selanjutnya bagi kreditur/calon kreditur, misalnya bank atau lembaga
non bank, pemasok (supplier), atau penjual, informasi keuangan koperasi akan dipakai
untuk menjadi bahan pertimbangan bagi penentuan atas pemberian pinjaman, skim
pembiayaan, jangka waktu pembiayaan atau besarnya pinjaman.
D.
Siklus Pencatatan Akuntansi Koperasi
Pada prinsipnya sistem akuntansi Koperasi mengikuti
siklus pencatatan akuntansi yang lazim, salah satu diantarannya adalah bagian sebagai
berikut:
Keterangan bagan :
1.
Semua bukti (kwitansi) pembelian dan penjualan dicatat dalam
buku harian berdasarkan urutan tanggal kejadian
2.
Semua kejadian yang terekam dalam buku harian itu kemudian
secara periodik dikelompokkan dalam buku besar masing-masing.
3.
Dan bukti transaksi yang sama dibuat juga buku tambahan,
yang fungsinya sebagai pengontrol kebenaran buku besar.
4.
Setelah buku besar itu bisa dipasatikan benar, maka saldo
yang ada di dalam masing-masing buku besar bisa dipindahkan ke neraca lajur.
E.
Laporan Keuangan
Dalam setiap bisnis (usaha) sekecil
apapun hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan adalah membuat laporan keuangan.
Laporan keuangan ini dibuat oleh tenaga yang memahami pembukuan atau bahkan
seorang akuntan dari dalam koperasi atau koperasi dapat juga meminta bantuan dari akuntan luar dan
analisanya.
Dengan laporan keuangan ini dapat diketahui
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan memungkinkan bagi semua pihak yang
berkepentingan untuk menilai usaha dan keadaan keuangan koperasi secara
menyeluruh.
Jenis laporan keuangan yang paling
banyak digunakan ialah neraca, laporan lugi raba dan laporan perubahan modal,
paling tidak neraca dan laporan rugi laba. Keduanya tidak hanya penting bagi
pihak internal koperasi tetapi juga untuk pihak lain yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, bank dan sebagainya.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis laporan
keuangan :
1.
Neraca (Balance Sheet) adalah suatu daftar yang berisi
ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu perusahaan (termasuk koperasi)
pada saat tertentu. Dengan demikian neraca ini menggambarkan posisi keuangan
koperasi pada saat tertentu misalnya triwulan, 1 semester, dan 1 tahun.
2.
Laporan Laba Rugi (Income Statement) adalah laporan yang berisi ringkasan pendapatan
dan biaya dari suatu perusahaan (termasuk koperasi) untuk jangka waktu tertentu
misalnya selama 1 tahun, atau 1 semester.
3.
Laporan Perubahan Modal adalah ringkasan
perubahan modal dari suatu perusahaan atau koperasi dalam jangka waktu
tertentu, sebagai akibat dari peningkatan SHU yang tidak dibagikan.
Contoh Bentuk
Laporan Keuangan Koperasi :
NERACA
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER
2010 (dalam ‘000RP)
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Harta/Aktiva :
1.
Kas
2.
Piutang
3.
Perlengkapan
4.
Peralatan
-
Akumulasi
Penyusutan
5.
Gedung
-
Akumulasi
Penyusutan
|
8.000.000
16.500.000
200.000
9.000.000
(1.000.000)
12.000.000
(5.000.000)
|
II. Hutang
2. Utang jangka pendek
3. Utang jangka panjang
III. Modal
Sendiri
1. Simp. Pokok
2. Simp. Wajib
3. Simp. Sukarela
4. SHU yang tidak dibagi
|
2.000.000
12.700.000
7.000.000
15.000.000
2.000.000
1.000.000
|
Jumlah Harta
|
39.700.000
|
Jumlah
Hutang+Modal
|
39.700.000
|
LAPORAN LABA/RUGI
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER
2010 (dalam ‘000RP)
Penerimaan :
-
Penerimaan Usaha Rp
14.250.000
-
Penerimaan Bunga Rp 750.000
Jumlah Penerimaan Rp 15.000.000
Pengeluaran :
-
Biaya Umum Rp
11.000.000
-
Bunga Bank Rp
500.000
-
Penyusutan Rp
1.250.000
Jumlah Pengeluaran Rp
12.750.000
Pendapatan Kotor Rp
2.250.000
SHU yang dibagi Rp
1.250.000
SHU yang tidak dibagikan (ditahan) Rp
1.000.000
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER 2010 (dalam ‘000RP)
Modal
tahun 2009 Rp.
24.000.000
Pendapatan
per 2010 Rp.
2.250.000
SHU
yang dibagikan Rp.
1.250.000
Modal Koperasi akhir tahun 2010 Rp.
25.000.000
SHU selain untuk simpanan anggota,
jasa pinjaman, dana pengguna, kesejahteraan pegawai biasanya disimpan kembali
ke dalam kas sebelum digunakan. Adapun
yang benar-benar untuk memperkuat permodalan koperasi bersumber dari cadangan.
F.
Analisis Laporan Keuangan
Dalam
teknik pembukuan/akuntansi meliputi beberapa fase, antara lain :
1. Pencatatan transaksi-transaksi
setiap hari dilakukan dalam buku harian, seperti buku harian penjualan, buku
harian pembelian, buku harian piutang dan lain-lain.
2. Catatan ini kemudian dimasukkan
kedalam Buku Besar setelah diklarifikasikan mana yang masuk Debet dan mana yang
masuk Kredit.
3. Pada akhir tahun buku dibuatkan
suatu ikhtisar berupa daftar Rugi/Laba, Neraca, dan daftar lainnya.
4. Analisis Laporan keuangan berada
pada fase berikutnya yang fungsinya untuk mengetahui tentang kondisi keuangan
koperasi.
Dengan demikian, maka analisis laporan keuangan merupakan
alat untuk melihat kekuatan dan kelemahan di bidang finansial untuk menilai
prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang. Dari segi tekniknya analisis laporan keuangan
ini dapat menggunakan Analisa Rasio Keuangan yang dikelompokkan sebagai berikut
:
1.
Rasio Tingkat Keuntungan yaitu untuk mengukur hasil kegiatan usaha dan efektivitas kinerja
perusahaan.
2. Rasio Likuiditas yaitu untuk mengukur solvabilitas dalam jangka pendek
suatu perusahaan. Rasio ini untuk
mengantisipasi kemampuan membayar kewajiban dalam jangka pendek suatu
perusahaan yang jatuh tempo.
3. Rasio Aktifitas yaitu untuk mengukur tingkat efisiensi penempatan sumber
pendanaan. Rasio ini disebut juga
sebagai rasio perputaran karena rasio ini menunjukkan kecepatan putaran asset
yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
4. Rasio Solvabilitas Jangka Panjang yaitu untuk
menggambarkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali kewajiban jangka
panjang berikut beban bunganya sesuai dengan skedul pembayaran yang telah
ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hendar (2010). Manajemen Perusahaan Koperasi.
Penerbit : Erlangga
Setia Atmaja, Lukas (2008). Teori dan Praktik Manajemen
Keangan. Yogyakarta: Penerbit
Andimo
https://www.academia.edu/6434286/mengenalkeuangandanmodalkoperasi (diakses 14 Maret 2015)
(diakses 21 Maret
2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar